Terkait Km 50, Prof. Suteki Kritik dengan Pepatah Gajah-Semut
Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum., Pakar Sosiologi Hukum dan Filsafat Pancasila.

Terkait Km 50, Prof. Suteki Kritik dengan Pepatah Gajah-Semut

Pengakuan Presiden Jokowi yang menyebut telah terjadi pelanggaran HAM berat di Indonesia salah satunya adalah Peristiwa 1965 tetapi tidak mengakui Peristiwa Km 50 sebagai pelanggaran HAM berat, dikritik Pakar Sosiologi Hukum dan Filsafat Pancasila Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. dengan pepatah Gajah-Semut.   

“Apakah ini seperti pepatah, Gajah di depan mata tidak terlihat, semut di kejauhan tampak besar?” ujarnya dalam Islamic Lawyer Forum (ILF) Jawa Timur: PKI Dimaafkan? di kanal YouTube LBH Pelita Umat Jawa Timur, Sabtu (14/1/2023).

Oleh karena itu, Prof. Suteki menilai, pengakuan Jokowi tersebut itu bisa menjadi kehilangan makna karena tidak mengakui hilangnya enam nyawa laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam Peristiwa Km 50 sebagai pelanggaran HAM berat, termasuk ratusan terduga teroris yang baru diduga saja sudah dibunuh aparat penegak hukum (APH).

Seperti diketahui, Jokowi menerima laporan dari Ketua Dewan Pengarah PPHAM Prof. Mahfud MD di Istana Negara pada Rabu (11/1/2023).

Dari laporan yang diberikan oleh Mahfud MD yang juga masih menjabat sebagai Menko Polhukam, Presiden Jokowi mengakui bahwa telah terjadi 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia, salah satunya atas Tragedi 1965 (pembantaian terhadap orang yang dituduh terlibat PKI/komunis).

Namun dari 12 kasus tersebut tidak satu pun menyinggung Peristiwa Km 50 (pembunuhan terhadap enam laskar FPI) maupun extrajudicial killing (pembunuhan di luar proses hukum) terhadap ratusan orang yang diduga teroris.[]

Penulis: Joko Prasetyo