Solok - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok menyerahkan buku pengawasan pemilihan serentak ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Solok, Sumatera Barat, yang bertujuan untuk pemeliharaan dan perawatan arsip.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok Wadirman di Solok, Senin, mengatakan buku itu berjudul Pengawasan Pemilihan Serentak di Kota Solok Tahun 2020, Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.
Menurut dia, buku tersebut sangat penting dan perlu sekali untuk diselamatkan karena banyak nilai kebaikan dan informasi yang terdapat di dalamnya, khususnya informasi tentang pemilihan serentak di Kota Solok pada tahun 2020.
"Informasi di dalamnya merupakan arsip statis yang sangat penting dijaga dan dilestarikan," katanya.
Selain itu, kata dia, pemeliharaan dan perawatan arsip merupakan suatu hal yang mutlak karena bahan rekam untuk membuat arsip dapat mengakibatkan bahan arsip menjadi rusak.
Wadirman juga menambahkan penyimpanan terpisah ini juga bertujuan sebagai upaya menghindari hilangnya arsip akibat kebakaran dan bencana alam seperti banjir. Hal ini sesuai dengan asas desentralisasi penyimpanan arsip.
Lembaga Arsip Nasional Daerah berkewajiban menyimpan, memelihara, dan menyelamatkan arsip dari lembaga-lembaga dan badan-badan pemerintah daerah serta Badan Pemerintah Pusat di tingkat daerah.
"Kewajiban pemerintah memelihara dan menyelamatkan arsip-arsip ini diatur di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 Pasal 9," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Solok Triati mengatakan penyerahan buku ini bertujuan untuk penyelamatan arsip dan untuk penyimpanan arsip secara terpisah.(ant)
Penulis: Laila Syafarud
Editor: Novendra Effendi